Walau menyandang istri kepala unit reserse kriminal kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Ny EK tetap saja menjadi korban aksi kejahatan keji.
Ny Ek diperkosa di rumah korban yang berada di Kota Depok, Minggu (10/12/2011)
sekitar pukul 03.00 Wib. Tak puas memperkosa, pelaku juga menggasak sejumlah perhiasan korban.
Ny Ek diperkosa di rumah korban yang berada di Kota Depok, Minggu (10/12/2011)
sekitar pukul 03.00 Wib. Tak puas memperkosa, pelaku juga menggasak sejumlah perhiasan korban.
Dilansir harian Kompas, TS, suami korban semula tak banyak bicara mengenai peristiwa perkosaan sekaligus perampokan tersebut. Awalnya, saat dihubungi melalui telepon, TS menjawab dengan nada bicara biasa. Namun saat Kompas menyatakan turut prihatin atas peristiwa yang menimpa istri korban, TS barulah mau berbicara.
"Hati saya belum siap. Saya belum bisa berkomentar mengenai kejadian itu," ungkapnya.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela belakang. Hal ini menyusul temuan adanya kunci jendela yang dirusak paksa pelaku.
Ny Ek saat kejadian semula tengah terlelap di kamar utama. Pelaku yang berhasil masuk melalui jendela membangunkan Ny Ek dengan cara membekap mulut korban dengan kain lap. Setelah itu, pelaku memplester mulut dan mata korban dengan plakban. Pelaku juga memukul kepala korban dengan gagang pisau. Bukan hanya itu, pelaku pun mengikat kaki korban. (gambar ilustrasi)
Dalam keadaan tak berdaya, korban diseret dan dibawa pelaku ke kamar belakang. Sejurus kemudian, korban dilucuti pakaiannya, dan diperkosa pelaku. Mirisnya, sebelum perkosaan terjadi, korban mendengar pelaku melakukan pemotretan.
Belum jelas apakah pada saat kejadian suami korban berada di rumah atau tidak, atau siapa saja yang berada di rumah korban. Ada informasi lain yang menyebutkan, suami korban berada di rumah, tetapi tertidur nyenyak sehingga tak menyadari perampok masuk rumahnya. Suami baru mengetahui peristiwa itu setelah pelaku kabur.


0 komentar:
Post a Comment